OJK Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Keuangan Syariah Indonesia

Senin, 03 November 2025 | 13:19:29 WIB
OJK Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Keuangan Syariah Indonesia

JAKARTA - Industri keuangan syariah di Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan yang cukup kompleks. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa masalah yang dihadapi bersifat struktural, persepsi publik, dan operasional. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya skala permodalan lembaga keuangan syariah, yang mempengaruhi daya saingnya dibandingkan perbankan konvensional.

Dian menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, kebijakan spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) diharapkan dapat memperkuat struktur industri, mendorong munculnya beberapa bank syariah besar baru yang skala operasionalnya setara dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). 

Dengan kapasitas permodalan lebih kuat, bank syariah akan memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu menghadirkan layanan yang lebih variatif bagi masyarakat.

Selain itu, perbankan syariah juga perlu memperluas akses layanan agar lebih mudah dijangkau masyarakat, sekaligus menyediakan produk yang setara dengan bank konvensional. 

Dukungan terhadap penggunaan produk syariah menjadi faktor penting dalam meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperkuat ekosistem halal, termasuk sektor UMKM dan produksi lokal.

Penguatan Produk dan Diversifikasi Layanan

Dari sisi produk, Dian menekankan pentingnya optimalisasi layanan dasar yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah. Produk-produk tersebut diharapkan dapat diolah menjadi penawaran yang unik dan memiliki nilai jual tinggi, sehingga dapat menarik minat masyarakat lebih luas. 

Strategi ini dianggap sebagai cara agar perbankan syariah mampu menjadi game changer dalam industri keuangan Indonesia, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Selain perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah juga menghadapi tantangan serupa. Produk IKNB yang mencapai Rp 178,62 triliun dengan pangsa pasar syariah sekitar 4,58 persen membutuhkan inovasi agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. 

Optimalisasi produk sukuk dan instrumen keuangan berbasis syariah lainnya juga menjadi salah satu fokus pengembangan, seiring meningkatnya kebutuhan pasar terhadap alternatif investasi yang sesuai prinsip syariah.

Di sektor perbankan, aset syariah per Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 975,94 triliun dengan pangsa pasar 7,44 persen, sementara total pasar keuangan syariah, termasuk sukuk, mencapai Rp 17.832,3 triliun dengan market share 19,90 persen. 

Kondisi ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan jika dukungan terhadap diversifikasi produk dan inovasi layanan dapat berjalan optimal.

Penguatan SDM dan Sinergi Pendidikan

Tantangan lain yang dihadapi industri keuangan syariah adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Dian menegaskan bahwa industri membutuhkan profesional dengan kompetensi ganda, yaitu menguasai prinsip keuangan sekaligus hukum syariah. 

Penguatan SDM menjadi kunci agar lembaga keuangan syariah dapat bersaing secara global dan mampu beradaptasi dengan era disrupsi digital.

Kolaborasi antara akademisi, lembaga pendidikan Islam, dan industri diharapkan dapat menghadirkan program pelatihan dan sertifikasi yang relevan. 

Strategi ini akan meningkatkan kualitas tenaga kerja, sehingga industri keuangan syariah tidak hanya menjadi pengelola dana, tetapi juga katalisator bagi pengembangan ekosistem halal dan bisnis berbasis syariah di Indonesia.

Peningkatan SDM juga berdampak pada kualitas layanan nasabah. Dengan profesional yang terlatih, bank syariah mampu menghadirkan produk lebih inovatif, proses pengajuan lebih cepat, serta layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Hal ini akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya dan nyaman menggunakan layanan keuangan syariah.

Dampak dan Prospek Industri Syariah

Dengan strategi permodalan yang lebih kuat, pengembangan produk unggulan, dan penguatan SDM, industri keuangan syariah memiliki potensi pertumbuhan yang positif.

Lembaga keuangan syariah diharapkan dapat menjadi motor penggerak inklusi keuangan, membantu pengembangan UMKM, dan mendukung ekosistem halal secara menyeluruh.

Dian juga menekankan bahwa optimalisasi produk syariah dapat menciptakan nilai tambah signifikan bagi masyarakat, termasuk akses pendanaan bagi pelaku usaha, instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip, serta peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam ekonomi yang etis dan berkelanjutan. 

Selain itu, sinergi antara perbankan dan lembaga non-bank syariah diharapkan memperluas jangkauan layanan, meningkatkan pangsa pasar, dan menguatkan fondasi industri keuangan syariah di Indonesia.

Secara keseluruhan, meski menghadapi tantangan struktural dan operasional, industri keuangan syariah memiliki peluang besar untuk tumbuh dan menjadi alternatif pilihan keuangan yang kompetitif. 

Dukungan regulasi, inovasi produk, penguatan SDM, serta kesadaran masyarakat akan prinsip syariah menjadi kunci keberhasilan pengembangan industri ini ke depan.

Terkini

Cara Membatalkan Pesanan di Blibli Lewat HP dan Komputer

Senin, 03 November 2025 | 22:12:54 WIB

10 Strategi Digital Marketing UMKM biar Naik Kelas

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

Aturan Penagihan Utang Debt Collector Terbaru 2025

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

6 Cara Top Up Flazz BCA Mobile dan Tips dan Anti Ribet!

Senin, 03 November 2025 | 19:35:15 WIB