Mentan Amran Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Dijaga Demi Lindungi Daya Beli

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:20:50 WIB
Mentan Amran Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Dijaga Demi Lindungi Daya Beli

JAKARTA - Stabilitas harga pangan menjadi perhatian penting pemerintah agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Upaya tersebut terutama difokuskan pada komoditas utama yang sering dikonsumsi masyarakat. Daging sapi, daging ayam, dan telur ayam termasuk komoditas strategis yang terus diawasi pergerakan harganya.

Pemerintah menilai kestabilan harga pangan berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat. Jika harga bahan pokok melonjak, tekanan terhadap daya beli akan semakin terasa. Karena itu, pengawasan distribusi dan harga pangan menjadi langkah yang terus diperkuat.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya menjaga harga komoditas strategis. Ia menyebut pengendalian harga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap stabil di pasar.

"Seluruh komoditas strategis (harus) tetap berada di bawah harga eceran tertinggi (HET)," kata Amran sebagaimana keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.

Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan harga tetap terkendali. Selain menjaga stabilitas pasar, langkah ini juga bertujuan menghindari lonjakan harga yang merugikan konsumen. Dengan harga yang terkendali, masyarakat diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Ketentuan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan

Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk sejumlah komoditas pangan penting. Kebijakan tersebut menjadi acuan bagi pelaku usaha dan pedagang di pasar. Tujuannya adalah memastikan harga tidak melampaui batas yang telah ditentukan.

Untuk daging ayam ras, pemerintah menetapkan HET sebesar Rp40 ribu per kilogram di tingkat konsumen. Sementara itu, daging sapi ditetapkan dengan harga eceran tertinggi Rp140 ribu per kilogram. Adapun telur ayam ras memiliki HET sebesar Rp30 ribu per kilogram.

Penetapan harga tersebut dilakukan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Produsen tetap mendapatkan kepastian usaha, sementara konsumen terlindungi dari lonjakan harga berlebihan. Dengan demikian stabilitas pasar diharapkan dapat terjaga.

Selain menetapkan HET, pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan tetap aman. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga. Ketersediaan stok menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Mentan menegaskan stok daging sapi, ayam, dan telur dalam kondisi aman. Ia juga meminta penindakan terhadap pihak yang menahan pasokan karena memicu kenaikan harga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan distribusi pangan di pasar.

Temuan Kenaikan Harga di Sejumlah Daerah

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan mengenai kenaikan harga di beberapa wilayah. Data menunjukkan masih terdapat daerah yang mengalami peningkatan harga komoditas tertentu. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan pengecekan lebih lanjut.

Salah satu wilayah yang dilaporkan mengalami kenaikan harga adalah Bandung, Jawa Barat. Temuan tersebut menjadi perhatian karena harga komoditas pangan harus tetap terkendali. Pemerintah kemudian melakukan penelusuran terkait penyebab kenaikan tersebut.

Amran menjelaskan bahwa dari sisi kementerian tidak ditemukan kendala pasokan. Ia menegaskan seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak sebelumnya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia.

"Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada kendala pasokan dari sisi Kementerian Pertanian."

Seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak Desember atas arahannya langsung. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan daging telah dipersiapkan jauh sebelumnya. Dengan demikian seharusnya tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak di pasar.

"Rekomendasi sudah keluar semua. Di Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman," jelas dia.

Indikasi Penahanan Pasokan di Tingkat Perantara

Pemerintah menemukan indikasi masalah justru terjadi pada rantai distribusi di tingkat perantara. Dalam beberapa kasus, pasokan diduga tertahan sebelum sampai ke pasar. Kondisi ini berpotensi menyebabkan harga menjadi lebih tinggi.

Menurut Amran, hasil pengecekan menunjukkan adanya praktik yang tidak wajar di tingkat middleman. Ia menilai pasokan yang tertahan dapat memicu kelangkaan semu di pasar. Akibatnya harga komoditas berpotensi mengalami kenaikan.

"Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar," tegas Amran.

Pemerintah menilai praktik penahanan stok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menciptakan spekulasi harga di pasar. Oleh karena itu pengawasan distribusi akan terus diperketat.

Amran meminta aparat terkait untuk melakukan pengawasan secara intensif. Satgas Pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga jajaran Kepolisian diharapkan dapat melakukan penindakan tegas. Tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

Penegakan aturan juga mencakup kemungkinan penyegelan jika ditemukan pelanggaran. Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk efek jera bagi pihak yang melakukan praktik tidak wajar. Dengan pengawasan ketat, distribusi diharapkan berjalan lebih transparan.

Penguatan Pengawasan Harga di Pasar

Upaya menjaga stabilitas harga juga didukung oleh jajaran Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menilai pengawasan perlu diperkuat. Hal tersebut terutama penting saat permintaan meningkat.

Periode seperti Ramadan dan menjelang Idulfitri biasanya memicu lonjakan konsumsi pangan. Pada masa tersebut harga komoditas sering mengalami tekanan kenaikan. Karena itu pengawasan distribusi dan harga perlu ditingkatkan.

Agung mengusulkan peningkatan transparansi informasi harga di tingkat pasar. Menurutnya, konsumen perlu mengetahui harga riil yang berlaku. Informasi yang terbuka akan membantu mencegah praktik spekulasi harga.

"Setiap pasar diusulkan memiliki panel harga yang meng-update informasi secara berkala agar konsumen tahu harga riil," kata Agung.

Keberadaan panel harga dinilai dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat. Konsumen dapat membandingkan harga dan mengetahui kisaran harga yang wajar. Dengan demikian ruang untuk manipulasi harga akan semakin kecil.

Agung menambahkan bahwa sebelum Ramadan pihaknya telah melakukan konsolidasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga. Selain itu stabilitas harga juga terus dipantau.

"Kami mohon pelaku perunggasan turut mengawal stabilitas agar tidak terjadi kenaikan yang berlebihan di tingkat pedagang," ungkap Agung.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga. Upaya tersebut penting agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang wajar. Dengan pengawasan yang kuat, pasar diharapkan berjalan lebih adil bagi semua pihak.

Terkini