JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki peluang lebih besar untuk membangun atau merenovasi rumah melalui Kredit Program Perumahan (KPP).
Langkah ini berlaku bagi berbagai jenis usaha, mulai dari salon, bengkel, hingga kost-kostan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa kredit ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dari sisi demand adalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit ini,” jelasnya.
Program ini memungkinkan UMKM untuk menggunakan fasilitas kredit dalam membangun, merenovasi, atau membeli rumah, selama upaya tersebut turut mendukung kegiatan usaha.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap UMKM tidak hanya memiliki hunian layak, tetapi juga dapat memperkuat aktivitas bisnis mereka, menciptakan sinergi antara pemenuhan kebutuhan rumah dan pengembangan usaha.
Dua Skema Kredit Program Perumahan
Kredit Program Perumahan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan sisi penerimanya, yaitu sisi penyediaan (supply) dan sisi permintaan (demand). Pada sisi supply, kredit diberikan kepada pengembang, kontraktor, dan pengusaha material bangunan.
Plafon pinjaman untuk kelompok ini berkisar mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Penarikan pinjaman dapat dilakukan sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan dengan pihak perbankan.
Sementara itu, sisi demand menyasar UMKM yang ingin mendukung aktivitas usaha mereka melalui kepemilikan rumah, pembelian gedung, atau renovasi bangunan. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh akses finansial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Sri Haryati menambahkan, program ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas ketersediaan perumahan di seluruh Indonesia. “Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi, dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha,” tuturnya.
Dampak Positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Penerapan KPP bagi UMKM diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian nasional. Dengan memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, pemerintah berharap tercipta peluang kerja baru, permintaan material bangunan meningkat, dan aktivitas usaha UMKM lebih produktif.
Program ini tidak hanya menitikberatkan pada penyediaan rumah, tetapi juga pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Para UMKM yang memanfaatkan KPP secara langsung dapat mengembangkan bisnisnya, meningkatkan pendapatan, dan memperluas jaringan usaha. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk menciptakan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, adanya dukungan KPP diharapkan mampu memacu sektor-sektor terkait, seperti konstruksi, distribusi bahan bangunan, hingga jasa keuangan. Efek domino ini akan meningkatkan permintaan domestik, memperkuat struktur ekonomi nasional, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
KPP sebagai Solusi Integratif UMKM dan Perumahan
Kredit Program Perumahan menjadi instrumen strategis bagi pemerintah untuk menghubungkan kebutuhan UMKM dengan penyediaan hunian layak.
Dengan fasilitas ini, UMKM dapat memanfaatkan kredit untuk membeli rumah yang dapat difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi usaha, misalnya membuka salon, kost, atau bengkel.
Selain itu, integrasi antara sisi supply dan demand mendorong terciptanya ekosistem pembangunan perumahan yang sehat.
Developer dan kontraktor yang memanfaatkan sisi supply KPP akan mendapat kepastian permintaan dari pelaku UMKM. Sementara UMKM sebagai penerima kredit dapat memperoleh hunian yang sesuai kebutuhan dan mendukung usaha mereka.
Secara keseluruhan, program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM menjadi motor penggerak ekonomi, sekaligus meningkatkan ketersediaan rumah layak bagi masyarakat.
Melalui KPP, diharapkan tercipta sinergi antara pembangunan perumahan, pengembangan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.